Portal resmi informasi layanan paspor – Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian.
Logo Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian

Cara Pembayaran

Metode dan kanal pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan paspor.

01

Kanal Pembayaran

2 kanal
  • BankSesuai instruksi kode billing yang diperoleh dari M-Paspor.
  • Kantor Pos IndonesiaPembayaran PNBP juga dapat dilakukan di Kantor Pos.
02

Metode di Aplikasi M-Paspor

2 metode
  • Payment GatewayKartu kredit/debit, e-money/e-wallet, atau virtual account bank.
  • Kode BillingDibayarkan melalui kanal Bank atau Kantor Pos yang mendukung kode billing.

Pilih metode pembayaran pada aplikasi M-Paspor setelah memilih jadwal kedatangan, lalu ikuti instruksi yang ditampilkan hingga pembayaran berhasil.

Rincian nominal tarif PNBP tersedia pada halaman Tarif PNBP.