Dokumen Pendukung Tambahan
Dokumen tambahan sesuai kondisi pemohon: anak, haji/umrah, pelaut, atau bekerja formal di luar negeri.
Selain berkas utama, beberapa kondisi memerlukan dokumen pendukung tambahan berikut.
01
Dokumen
11 item- Pemohon anak: KTP-el kedua orang tua
- Pemohon anak: Akta Perkawinan / Buku Nikah orang tua, atau Akta Perceraian + Penetapan hak asuh
- Pemohon anak: Paspor kedua orang tua (bila ada)
- Haji / Umrah: Surat rekomendasi Kementerian Agama
- Haji / Umrah: Surat rekomendasi penyelenggara perjalanan haji/umrah
- Haji: Bukti setoran pendaftaran haji
- Pelaut: Buku Pelaut yang masih berlaku
- Pelaut: Sertifikat BST yang masih berlaku
- Pelaut: Surat pengantar perusahaan dan kontrak kerja
- Bekerja formal di luar negeri: Surat rekomendasi Dinas Tenaga Kerja
- Bekerja formal di luar negeri: Surat pengantar perusahaan
02
Catatan
1 item- Pemohon anak: orang tua wajib datang mendampingi.
—